Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Pulihkan Nama Baik Eks Dirut ASDP, Ramai Jadi Sorotan

Prabowo Pulihkan Nama Baik Eks Dirut ASDP, Ramai Jadi Sorotan

  • account_circle imam subari
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Warta90.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memulihkan nama baik mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Presiden pada Selasa sore (25/11/2025). Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Istana. “Alhamdulillah, hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco.

Berawal dari Aspirasi Publik

Proses rehabilitasi ini bukan muncul tiba-tiba. DPR menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang masuk. Komisi Hukum DPR kemudian diminta melakukan kajian mendalam terkait kasus yang menjerat Ira Puspadewi.

“Kami menerima banyak masukan dari publik, lalu meminta Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara tersebut,” jelas Dasco.

“Hasil kajian itu kemudian kami sampaikan kepada pemerintah,” tambahnya.

Ira sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP—putusan yang sempat ramai menuai perhatian publik. Dua pejabat ASDP lain, yakni M Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024), juga dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Kini, ketiganya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden.

Apa Itu Rehabilitasi?

Dalam sistem hukum Indonesia, rehabilitasi berada satu rumpun dengan grasi, amnesti, dan abolisi—semuanya merupakan kewenangan presiden. UUD 1945 Pasal 14 menegaskan bahwa:

  1. Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan Mahkamah Agung.

  2. Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan mempertimbangkan DPR.

KUHAP lebih jauh menjelaskan bahwa rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapatkan pemulihan atas kemampuan, kedudukan, serta martabatnya setelah mengalami penangkapan, penahanan, penuntutan, atau proses peradilan yang tidak sesuai hukum—baik karena kekeliruan orang maupun penerapan hukum yang salah.

Penjelasan Umum KUHAP juga menegaskan bahwa individu yang diperlakukan secara keliru berhak atas rehabilitasi dan ganti kerugian sejak tahap penyidikan. Aparat yang lalai atau sengaja melanggar asas hukum dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif.

Pasca-amandemen UUD 1945, mekanisme pemberian grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi kini diawasi ketat melalui keharusan mempertimbangkan lembaga lain seperti MA atau DPR. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan presiden dalam sistem ketatanegaraan.

  • Penulis: imam subari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Mandiri Tanam Mangrove di Lagoi, Dorong Akselerasi Ekonomi Hijau Lewat Livin’ Planet

    Bank Mandiri Tanam Mangrove di Lagoi, Dorong Akselerasi Ekonomi Hijau Lewat Livin’ Planet

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle warta90
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bintan – Bank Mandiri bersama Bintan Resort Cakrawala melaksanakan seremoni penanaman pohon mangrove di kawasan Lagoi Bay, Bintan, pada Sabtu (8/11). Kegiatan ini dihadiri Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Mochamad Rizaldi, Vice President Director Bintan Resort Cakrawala Frans Gunara, jajaran manajemen, serta perwakilan peserta dan komunitas pelari sebagai simbol partisipasi publik dalam menjaga lingkungan. Aksi […]

  • Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS 1 MW dan SPBU Khusus Nelayan

    Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS 1 MW dan SPBU Khusus Nelayan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle warta90
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Batam – Kota Batam diusulkan menjadi pilot project pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 megawatt dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan. Usulan ini disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025). Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Merah […]

  • Pria 43 Tahun di Sekupang Ditangkap karena Diduga Mencabuli Cucu Tiri Berusia 4 Tahun

    Pria 43 Tahun di Sekupang Ditangkap karena Diduga Mencabuli Cucu Tiri Berusia 4 Tahun

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle warta90
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Batam – Seorang pria berinisial K (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang setelah diduga mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kasus ini terungkap berawal dari ucapan polos korban. Saat sang ibu, AA (23), hendak memakaikan celana kepada anaknya, korban menolak dan mengatakan celana tersebut “kotor” karena dipakai […]

  • Gebrakan Purbaya dan Arah Baru Pengelolaan Fiskal

    Gebrakan Purbaya dan Arah Baru Pengelolaan Fiskal

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Subari
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Warta90, Batam – Dalam beberapa bulan terakhir, dinamika di Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Purbaya terasa berbeda. Fokus kebijakan fiskal yang sebelumnya identik dengan kehati-hatian dan pengetatan pajak, kini bergeser menuju agenda pembangunan yang lebih agresif. Pergeseran ini terlihat sejak hadirnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang membawa pendekatan baru: mempercepat perputaran uang negara dan […]

  • Pemutihan Pajak Kepri 2025 Resmi Diperpanjang! Wajib Pajak Diminta Gerak Cepat Sebelum 15 Desember!

    Pemutihan Pajak Kepri 2025 Resmi Diperpanjang! Wajib Pajak Diminta Gerak Cepat Sebelum 15 Desember!

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Warta90.com, Kepri — Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 hingga 15 Desember 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, pada Minggu (16/11/2025). Abdullah menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan arahan dari Gubernur Kepulauan Riau, […]

  • Acui, Kolektor Bonsai Batam, Bagikan Tips Merawat Anting Putri 12.39 Play Button

    Acui, Kolektor Bonsai Batam, Bagikan Tips Merawat Anting Putri

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Prasetyo
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Warta90.com, Batam — Bonsai anting putri kembali populer di kalangan pecinta tanaman hias karena bentuknya yang anggun serta daun kecil yang rimbun. Seiring meningkatnya peminat, berbagai komunitas tanaman melaporkan tingginya permintaan informasi terkait cara perawatan bonsai anting putri yang benar. Para ahli bonsai menyebut bahwa anting putri termasuk tanaman yang cukup sensitif, namun dapat tumbuh […]

expand_less