Batam Darurat Keluarga: Perceraian Melonjak Hingga 2.329 Kasus
- account_circle imam subari
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyaksikan penandatanganan MoU Pembinaan Keluarga Sakinah saat membuka Rakerda BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12). (F.oto Diskominfo Batam)
Batam-Warta90.com- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menunjukkan keprihatinan mendalam atas tren kenaikan angka perceraian di kota tersebut dalam beberapa tahun belaknya. Ia menekankan bahwa penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pranikah dan pendampingan multisector kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk mencegah masalah rumah tangga sejak dini.
Pernyataan ini disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam untuk masa bakti 2025-2030. Acara yang melibatkan berbagai instansi lintas sektor ini digelar di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (29/12/2025).
Data Tren Perceraian yang Mengkhawatirkan
Dalam pidatonya, Amsakar menyuarakan kekhawatirannya atas melemahnya ketahanan keluarga di Batam, yang tercermin dari angka perceraian yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Data tahun 2024 menunjukkan persentase perceraian di Batam mencapai 6,32%, melebihi Kota Tanjungpinang (5,82%) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (4,18%). Tren ini terus meningkat: 1.963 kasus pada 2020, 2.015 pada 2021, 2.045 pada 2022, 2.123 pada 2023, hingga 2.329 kasus pada 2024.
Amsakar menilai penanganan masalah keluarga harus didasari data akurat agar akar penyebab perceraian dapat diatasi secara komprehensif. Faktor pemicu utama meliputi masalah ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang merusak harmoni rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan dini.
Strategi Kolaboratif dan Kaitan dengan Kesehatan Masyarakat
Untuk mengatasi hal ini, Amsakar mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta instansi terkait lainnya, guna merumuskan kebijakan yang efektif berfokus pada ketahanan keluarga. Ia juga menghubungkan isu ini dengan kesehatan nasional, khususnya stunting.
“Pernikahan usia dini tidak hanya memicu perceraian, tapi juga berisiko menyebabkan stunting pada anak. Oleh karena itu, penanganan kedua isu harus simultan dan berbasis data presisi,” tegasnya.
Amsakar menutup sambutannya dengan apresiasi bagi BP4 atas dedikasinya dalam membina perkawinan, serta harapan agar Rakerda ini menghasilkan program konkret untuk ketahanan keluarga jangka panjang. Acara ditutup dengan penandatanganan MoU Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Batam dengan Kadis P3AP2KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (sub)
- Penulis: imam subari



Saat ini belum ada komentar