Perempuan Supervisor di Perkebunan: Ujian bagi Kesetaraan yang Masih Retorik
- account_circle imam subari
- calendar_month Minggu, 28 Des 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Illustrasi para mahasiswa sedang mendalami bisnis perkebunan kelapa sawit. (Foto: Polbangtan Manokwari)
Oleh : Zalfa Nabilah
ITB AD Jakarta
Perempuan yang bekerja sebagai supervisor di perusahaan perkebunan sedang membuka babak baru di dunia kerja yang selama ini nyaris dimonopoli laki‑laki. Di balik penghargaan dan jargon kesetaraan gender, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan yang harus mereka hadapi, mulai dari budaya kerja yang maskulin hingga kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada perempuan.
Dari Satu‑Satunya Mandor Perempuan di Afdeling
Kisah seorang mandor chemist perempuan di PT Kimia Tirta Utama (KTU), anak usaha Astra Agro Lestari di Siak, Riau, menggambarkan secara konkret bagaimana rasanya menjadi satu‑satunya pekerja wanita yang harus mengawasi buruh lapangan yang mayoritas laki‑laki dan sudah bekerja bertahun‑tahun. Lulusan program beasiswa perkebunan ini tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis pemeliharaan tanaman, tetapi juga harus mampu memimpin, memberi instruksi, dan mengambil keputusan di tengah kultur kerja yang sejak awal dibentuk untuk laki‑laki.
Bekerja jauh dari orang tua, hidup mandiri di lingkungan kebun, dan sejak awal langsung memegang peran supervisi terhadap karyawan yang lebih senior usia maupun masa kerjanya menjadikan pengalamannya relevan bagi banyak perempuan muda yang tertarik masuk ke sektor ini. Posisi seperti mandor rawat atau mandor chemist menempatkan perempuan sebagai penghubung antara manajemen dan realitas kerja harian di lapangan, sehingga tekanan psikologis dan sosial yang muncul sering kali berlapis: sebagai pekerja baru, sebagai atasan, dan sebagai perempuan.
Sektor Perkebunan: Maskulin, Berat, Tapi Strategis
Industri perkebunan—terutama kelapa sawit, karet, teh, kopi, dan kakao—adalah tulang punggung ekonomi pedesaan dan sumber devisa negara, namun struktur kerjanya sangat maskulin dan fisik. Pekerjaan lapangan yang menuntut kekuatan fisik, mobilitas tinggi, serta jam kerja panjang membuat perempuan lebih sering ditempatkan di posisi administrasi atau pendukung, bukan di garis depan kepengawasan.
Padahal, perusahaan perkebunan besar mulai mengusung narasi keberlanjutan dan kesetaraan gender, termasuk melalui komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDG) 5 tentang kesetaraan gender. Kesenjangan muncul ketika slogan dan kebijakan di level korporat belum sepenuhnya menjelma menjadi praktik yang setara di tingkat kebun, tempat supervisor—laki‑laki maupun perempuan—bekerja setiap hari.
Antara Penghargaan, Komitmen, dan Fakta Lapangan
Astra Agro Lestari beberapa tahun terakhir kerap diganjar penghargaan terkait lingkungan kerja yang inklusif bagi perempuan. Perusahaan ini menerima Indonesia Best Workplace for Women Award 2023 untuk kategori agribisnis karena dinilai menyediakan fasilitas dan program pengembangan bagi pekerja perempuan, termasuk pembentukan komite gender dan inisiatif Women Champion di unit‑unit operasional. Komitmen ini diperkuat lagi dalam strategi keberlanjutan perusahaan yang secara eksplisit menyebut dukungan terhadap pemberdayaan perempuan dan kesetaraan kesempatan berkarier di posisi strategis.
Namun, data eksternal menunjukkan bahwa secara keseluruhan proporsi pekerja perempuan di Astra Agro Lestari masih sekitar 10,6 persen, dan jumlah perempuan di jajaran manajemen senior masih terbatas meski mulai meningkat. Ini menunjukkan adanya ketegangan antara arah kebijakan yang progresif dengan warisan struktur dan budaya kerja lama yang belum sepenuhnya berubah, terutama di wilayah operasional seperti kebun sawit.
Tiga Lapisan Tantangan bagi Supervisor Perempuan
Tantangan yang dihadapi perempuan di posisi supervisi di perkebunan dapat dibaca dalam tiga lapisan: struktural, kultural, dan individual. Di level struktural, kebijakan sumber daya manusia di banyak perusahaan kebun belum sepenuhnya responsif gender; mekanisme promosi, mutasi, dan penilaian kinerja sering kali netral di atas kertas tetapi bias dalam praktik, sehingga akses perempuan ke posisi supervisi lapangan tetap lebih sempit dibanding laki‑laki.
Di sisi kultural, budaya kerja patriarkal dan anggapan bahwa pemimpin lapangan harus “keras” dan “kuat secara fisik” membuat kemampuan perempuan sering diragukan, baik oleh atasan maupun oleh bawahan yang belum terbiasa dipimpin perempuan. Stereotip ini mendorong perempuan bekerja dua kali lebih keras untuk membuktikan diri, sekaligus menimbulkan tekanan psikologis yang tidak ringan.
Pada lapisan individual, perempuan supervisor kerap bergulat dengan peran ganda—sebagai pekerja yang harus siap mobilitas tinggi dan sebagai pengelola rumah tangga—yang bisa memicu kelelahan fisik dan mental jika tidak ditopang dukungan keluarga dan fleksibilitas kebijakan kerja. Bagi yang ditempatkan jauh dari keluarga, seperti di banyak unit kebun, beban ini berlipat karena jejaring dukungan sosial di sekitar tempat kerja relatif terbatas.
Mengapa Perusahaan Harus Peduli
Mengabaikan tantangan yang dihadapi perempuan supervisi bukan hanya persoalan ketidakadilan, tetapi juga kerugian bisnis. Perusahaan yang gagal mengoptimalkan potensi talenta perempuan pada posisi kunci berisiko kehilangan sudut pandang berbeda yang penting untuk inovasi, penyelesaian masalah, dan relasi yang lebih baik dengan komunitas sekitar kebun.
Sebaliknya, ketika kebijakan kesetaraan gender dijalankan konsisten—mulai dari promosi yang transparan, program pelatihan dan mentoring khusus perempuan, hingga lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan—perusahaan punya peluang memperkuat reputasi sekaligus kinerja. Penguatan inisiatif seperti komite gender, Women Champion, dan program pengembangan kepemimpinan perempuan di lapangan dapat menjadi jembatan antara jargon di kantor pusat dengan realitas di blok‑blok tanaman di kebun.
Yang sering terlupakan, dukungan konkret terhadap keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi—misalnya fleksibilitas jam kerja tertentu, fasilitas pendukung pekerja perempuan, serta mekanisme pengaduan yang aman—bukan sekadar “fasilitas tambahan”, melainkan prasyarat agar perempuan mampu menjalankan peran supervisi secara berkelanjutan. Tanpa itu, banyak perempuan berbakat yang justru tersisih di tengah jalan, dan sektor perkebunan kembali kehilangan kesempatan emas untuk berubah menjadi ruang kerja yang benar‑benar setara. (***)
- Penulis: imam subari



Saat ini belum ada komentar