Pemkot Batam Terima Penyerahan PSU Senilai Rp106 Miliar dari Sejumlah Pengembang
- account_circle warta90
- calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
- visibility 110
- comment 0 komentar

Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan dengan total nilai aset lebih dari Rp106 miliar. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Batam, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025).
Sekda Kota Batam, Firmansyah, mengatakan proses penyerahan dilakukan setelah seluruh verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan dinyatakan lengkap.
“Para pengembang juga telah menandatangani akta notaris sebagai bukti penyerahan lahan,” ujarnya, dikutip dari batamnews.id.
Daftar Perumahan dan Pengembang
Lima perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Batam meliputi:
-
Bukit Indah Piayu di Kabil
-
Nongsa Palm Beach I di Tanjunguma
-
Lubukbaja Kampoeng Daun II di Tanjung Piayu
-
Seibeduk Ruko Mas Residence I dan II di Taman Baloi, Batam Kota
Adapun pengembang yang melakukan penyerahan yaitu:
-
PT Menorah Bangun Properti
-
PT Ekamas Mandiri Perkasa
-
PT Sukses Global Sejahtera
-
PT Putra Jaya Bintan
Nilai aset yang diserahkan dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tercatat lebih dari Rp106 miliar.
Dorongan Pemkot Batam untuk Pengembang Lain
Firmansyah menegaskan bahwa Pemkot Batam terus mendorong pengembang lainnya agar memenuhi kewajiban menyerahkan lahan PSU sesuai regulasi.
“Dengan demikian, aset daerah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
- Penulis: warta90



Saat ini belum ada komentar