Prabowo Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal
- account_circle imam subari
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- visibility 112
- comment 0 komentar

Warta90.c0m, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu diarahkan untuk membahas maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan.
Informasi mengenai agenda tersebut disampaikan melalui unggahan Sekretariat Kabinet di akun Instagram resminya. Dalam penjelasannya, pertemuan itu memuat sejumlah isu strategis yang dianggap mendesak.
Isu pertama yang dibahas adalah laporan hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Kedua, penertiban kawasan pertambangan yang selama ini rawan disalahgunakan. Ketiga, pembahasan soal konsekuensi hukum bagi para pelanggar. Dan keempat, upaya penanganan kawasan ilegal yang sebelumnya sulit disentuh aparat karena berbagai kendala di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo kembali menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa seluruh kekayaan alam harus dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selain Kapolri dan Jaksa Agung, sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir. Di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga ikut terlibat dalam pembahasan.
Dalam catatan Warta90.com, pemerintah saat ini tidak hanya fokus meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Belakangan, Presiden Prabowo semakin agresif menindak berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan publik. Langkah ini juga diarahkan untuk memburu “harta karun” ekonomi bawah tanah (undercover economy) yang selama bertahun-tahun tak tersentuh radar negara.
Ekonomi Indonesia disebut mengalami kebocoran besar akibat aktivitas seperti penyelundupan ekspor-impor, under invoicing, transaksi ilegal, korupsi, pencucian uang, narkoba, hingga judi online. Berbagai kajian memperkirakan nilai potensi hilangnya kekayaan negara akibat ekonomi bawah tanah ini mencapai Rp1.000–3.000 triliun setiap tahun. (sub)
- Penulis: imam subari



Saat ini belum ada komentar