Pemprov dan DPRD Kepri Tetapkan APBD 2026 Rp 3,54 Trilyun
- account_circle imam subari
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- visibility 108
- comment 0 komentar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi keterangan terkait penetapan APBD Kepri 20206 (Foto : RRI Tanjungpinang)
Warta90.com, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepulauan Riau menetapkan pagu belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,54 triliun. Kesepakatan ini diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna yang berlangsungdi Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, pada Senin (24/11/2025)
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, yang turut menandatangani dokumen kesepakatan bersama pimpinan DPRD.
Dampak Kebijakan Pusat pada Pendapatan Daerah
Afrizal menjelaskan, rencana pendapatan daerah harus disesuaikan dengan kebijakan pusat. Semula pendapatan ditargetkan Rp3,735 triliun, namun harus dikoreksi menjadi Rp3,312 triliun karena adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp495,45 miliar.
Untuk menutup gap tersebut, Pemprov Kepri mengandalkan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat Rp19,04 miliar. Dengan formulasi itu, total belanja daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS 2026 mencapai Rp3,544 triliun.
Fondasi Penyusunan APBD 2026
Penetapan KUA-PPAS menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Dokumen ini menetapkan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman Pemprov Kepri tahun depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi dalam merumuskan anggaran yang berpihak pada pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan sosial. Kami menghargai pembahasan mendalam yang dilakukan Badan Anggaran DPRD,” ujar Ansar.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan mengarahkan program-program prioritas agar benar-benar menopang pertumbuhan ekonomi, memperbaiki layanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepri.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, proses penyusunan APBD Kepri kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan menjadi Perda. Harapannya, pelaksanaan anggaran tahun depan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. (sub)
- Penulis: imam subari



Saat ini belum ada komentar