Buron Koruptor Rp2,2 Triliun Asal China Ditangkap di Batam! Upaya Sembunyi di Nagoya Berakhir Tragis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- visibility 123
- comment 0 komentar

Imigrasi Batam menangkap buronan kakap asal China di kawasan Nagoya, Batam (dok imigrasi)
Warta90.com, Batam — Upaya buronan kelas kakap asal China menjadikan Batam sebagai tempat persembunyian akhirnya berakhir kandas. WZ (58), pelaku penipuan korporasi dengan kerugian mencapai 980 juta Yuan atau sekitar Rp2,2 triliun, ditangkap petugas Imigrasi Batam di kawasan Nagoya pada Kamis (13/11/2025).
Penangkapan WZ terbilang super cepat. Hanya dua hari setelah Kedutaan Besar China di Jakarta melayangkan nota diplomatik yang meminta bantuan Indonesia untuk melacak keberadaan pelaku.
WZ diketahui merupakan mantan Direktur Utama sebuah perusahaan real estate besar di China yang tersandung utang triliunan. Gagal melunasi pinjaman korporasi, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat keamanan China.
Pindah-Pindah Negara, Masuk ke Batam dengan VOA
Untuk menghindari pengejaran, WZ dilaporkan kerap berpindah dari satu negara ke negara lain di Asia sejak Agustus 2025. Pada 7 Oktober 2025, ia masuk ke Indonesia melalui Batam menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memilih tinggal sementara di kota tersebut.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah Imigrasi menerima informasi lengkap dari Kedutaan China pada 13 November sekitar pukul 11.30 WIB.
“Petugas Imigrasi Batam bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dari Pemerintah RRT dan informasi intelijen terkait tindak pidana keuangan yang dilakukan saudara WZ,” ujar Yuldi, Selasa (18/11/2025).
Dibuntuti Tim Intelijen, Ditangkap di Lobi Hotel
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera melakukan pemantauan intensif di kawasan Nagoya. Setelah beberapa jam membuntuti, WZ terlihat turun ke lobi sebuah hotel. Petugas langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Saat ini, WZ masih menjalani pemeriksaan sambil menunggu proses koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan otoritas China untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Yuldi menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan Indonesia bukan tempat persembunyian buron internasional.
“Penegakan hukum ini bukti bahwa Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami terus bersinergi dengan aparat nasional maupun internasional,” tegasnya.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Denni Risman



Saat ini belum ada komentar