Menkeu Purbaya: Pemangkasan TKD Dipicu Korupsi
- account_circle imam subari
- calendar_month Selasa, 2 Des 2025
- visibility 100
- comment 0 komentar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : Instagram/purbayayudhi_official)
Warta90.c0m-Jakarta- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap salah satu faktor utama penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24% pada tahun depan: maraknya praktik korupsi dan rendahnya kualitas belanja pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan anggaran di banyak daerah belum efisien dan kerap tidak tepat sasaran.
Purbaya menyampaikan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan seluruh bupati dan wali kota terkait pemangkasan anggaran tersebut. Namun, ia menilai tidak ada satu pun kepala daerah tingkat II yang mampu memberikan alasan kuat untuk mempertahankan besaran TKD.
“Banyak anggaran daerah yang dikorupsi. Karena itu, wajar jika transfer ke daerah dipotong sebesar itu. Pemerintah pusat sudah tidak punya tingkat kepercayaan yang sama terhadap daerah,” kata Purbaya dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia, Senin (1/12).
Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya siap merekomendasikan peningkatan TKD kepada Presiden Prabowo Subianto, asalkan pemerintah daerah mampu menunjukkan kinerja belanja yang lebih baik. Penilaiannya akan dilakukan berdasarkan realisasi belanja dari kuartal terakhir tahun ini hingga kuartal pertama 2026.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja daerah hingga bulan lalu baru mencapai 63,78% dari pagu 2026 atau Rp 902,73 triliun. Belanja modal menjadi komponen dengan realisasi terendah, yakni hanya 41,47% atau Rp 88,32 triliun dari total pagu Rp 212,97 triliun.
“Kalau belanja daerah pada periode itu terbukti tepat sasaran, tidak dikorupsi, dan benar-benar memberi dampak ekonomi, saya akan sampaikan kepada Presiden bahwa daerah sudah lebih disiplin. Dengan begitu, TKD bisa kembali dinaikkan,” ujar Purbaya.
Dalam RAPBN 2026, pagu TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun—terjun 24,8% dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun. (sub)
- Penulis: imam subari



Saat ini belum ada komentar