Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepri » Pemutihan Pajak Kepri 2025 Resmi Diperpanjang! Wajib Pajak Diminta Gerak Cepat Sebelum 15 Desember!

Pemutihan Pajak Kepri 2025 Resmi Diperpanjang! Wajib Pajak Diminta Gerak Cepat Sebelum 15 Desember!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Warta90.com, Kepri — Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 hingga 15 Desember 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, pada Minggu (16/11/2025).

Abdullah menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan arahan dari Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang ditawarkan.

Antusiasme Warga Meningkat Tajam

Menurut Abdullah, sejak program pemutihan diberlakukan, jumlah kunjungan masyarakat ke kantor layanan Bapenda dan gerai Samsat melonjak signifikan.

“Melihat besarnya partisipasi masyarakat, Bapak Gubernur menilai perlu memberikan waktu tambahan satu bulan agar seluruh wajib pajak dapat memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya melalui keterangan resmi Pemprov Kepri.

Pemerintah melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum sempat mengikuti program ini karena tingginya antrean maupun kesibukan aktivitas harian.

Daftar Keringanan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepri Tahun 2025 menyediakan berbagai insentif yang sangat menarik, di antaranya:

1. Pengurangan pokok PKB menurut tahun tunggakan (mulai 10% hingga 100%).
2. Pembebasan sanksi administrasi PKB tanpa syarat.
3. Penghapusan denda SWDKLLJ, kecuali untuk tahun berjalan.
4. Pembebasan pokok BBNKB-II.
5. Diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu.

Program ini menjadi momentum emas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan biaya jauh lebih ringan.

Gubernur Ansar: “Ini Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Masyarakat”

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk tertib pajak. Karena itu, program pemutihan ini kita perpanjang agar tidak ada yang tertinggal,” ujar Ansar.

Ia menambahkan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan dari pajak kendaraan merupakan salah satu tulang punggung PAD Kepri. Semakin banyak yang patuh, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Batas Akhir: 15 Desember 2025

Pemprov Kepri mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan perpanjangan program pemutihan ini sebelum waktu berakhir.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui kantor Samsat, gerai pelayanan, unit layanan keliling, serta beberapa kanal digital yang telah disediakan.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Denni Risman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowonomic : Jalan Baru Ekonomi Indonesia Keluar dari Jebakan Kelas Menengah

    Prabowonomic : Jalan Baru Ekonomi Indonesia Keluar dari Jebakan Kelas Menengah

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle imam subari
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Warta90.com, Opini – Bayangkan perekonomian sebuah negara seperti sebuah kendaraan besar: mesinnya sudah menyala, jalanan cukup lebar, namun kecepatannya hanya 50 km/jam. Padahal dengan mesin yang lebih bertenaga, bahan bakar yang lebih bersih, dan pengemudi yang lebih terampil, kendaraan itu bisa melaju hingga 80–90 km/jam. Inilah analogi situasi perekonomian  Indonesia saat ini: meskipun potensi besar […]

  • Derita Belum Usai: Korban Tewas Banjir & Longsor di Sumbar Naik Jadi 9 Orang

    Derita Belum Usai: Korban Tewas Banjir & Longsor di Sumbar Naik Jadi 9 Orang

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle denni risman
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Warta90.com, Padang – Bencana hidrometeorologi kembali menerjang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Per Kamis (27/11/2025) pukul 13.05 WIB, sedikitnya sembilan warga dilaporkan meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah. Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, mengungkapkan bahwa korban meninggal tercatat di beberapa daerah: satu orang di Kabupaten Pasaman Barat, tiga orang […]

  • Nikmatnya Kopi Belakang Padang, Permata Aroma dari Pulau Terluar Kepulauan Riau

    Nikmatnya Kopi Belakang Padang, Permata Aroma dari Pulau Terluar Kepulauan Riau

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Prasetyo
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Warta90.com, wisata – Belakang Padang, salah satu pulau terluar di Kota Batam, Kepulauan Riau, tak hanya dikenal dengan suasana kampungnya yang tenang dan pemandangan lautnya yang menyejukkan. Pulau ini juga menyimpan kekayaan rasa yang mulai mencuri perhatian para pencinta kopi: Kopi Belakang Padang. Dengan cita rasa yang khas, kopi hasil roasting UMKM lokal di Belakang […]

  • Pertumbuhan Kredit UMKM Melambat: Penyebab dan Dampak

    Pertumbuhan Kredit UMKM Melambat: Penyebab dan Dampak

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle imam subari
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Warta90.com, Jakarta – Penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali mencatat perlambatan seiring melemahnya kemampuan bayar pelaku usaha. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM per Oktober 2025 hanya 0,11% year-on-year, turun dari 0,23% pada bulan sebelumnya. Bank memperketat syarat pemberian pinjaman kredit UMKM untuk menjaga kualitas kredit, terutama karena rasio […]

  • Fatwa Pajak Berkeadilan: MUI dan Pemerintah Bentuk Tim Khusus

    Fatwa Pajak Berkeadilan: MUI dan Pemerintah Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle imam subari
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Warta90.com-Jakarta– Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Asrorun Niam Sholeh, menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto S.E., Ak., M.B.A., Ph.D., untuk membahas implementasi skema pajak berkeadilan yang tengah dijalankan pemerintah. Pertemuan ini juga menjadi sarana penyampaian resmi Fatwa MUI mengenai Pajak Berkeadilan. Fatwa tersebut lahir sebagai respons atas keresahan publik, terutama setelah […]

  • Ketidakpastian Ekonomi dan Kepercayaan Publik yang Memudar

    Ketidakpastian Ekonomi dan Kepercayaan Publik yang Memudar

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Prasetyo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Warta90.com, Opini – Indonesia sedang menghadapi sebuah paradoks: di satu sisi pemerintah menampilkan optimisme tinggi mengenai kinerja ekonomi nasional, sementara di sisi lain, kepercayaan publik justru melemah. Ketidaksinkronan antara narasi resmi dan realitas hidup masyarakat membuat keresahan ekonomi terasa semakin nyata dari hari ke hari. Survei nasional terbaru menunjukkan bahwa tiga kekhawatiran terbesar masyarakat—korupsi, pengangguran, […]

expand_less